• in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

CSR

Medical Check Up, Sehat Kini dan Akan Datang

24 Okt

Medical check up atau sering di singkat menjadi MCU merupakan program tahunan yang selalu diadakan di PT Mifa Bersaudara (Mifa). Ini merupakan salah satu program pencegahan dalam rangka pengelolaan kesehatan kerja. Tujuannya, mengetahui lebih awal kondisi kesehatan para pekerja. Kwajiban ini bukan hanya dikhususkan untuk karyawan Mifa semata, tetapi juga diwajibkan pada seluruh mitra kerja yang beraktifitas di area operasional Mifa. Hal ini tertuang dalam surat KTT kepada seluruh penanggung jawab operasional (PJO) dengan No.L–161/MB/KTT-MBO/IX/2016 perihal Kewajiban Melakukan Pemeriksaan Kesehatan pra-kerja dan pemeriksaan kesehatan pekerja.

Secara regulasi, pemeriksaan kesehatan merupakan kegiatan yang bersifat mandatori dan harus dilakukan. Adapun peraturan yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan adalah :
1. Peraturan Menteri ESDM No. 38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan , Pasal 9 yaitu Pelaksanaan pengelolaan kesehatan kerja.
2. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/M.PE/1995 tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum, Pasal 27 yaitu Pemeriksaan Kesehatan
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-02/Men/1980 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja

Selain mengacu kepada peraturan pemerintah, Mifa juga memiliki standar yang mengatur pada kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karyawan yaitu MFA-ST-HSE-011, mengenai Standar Medical Check Up Untuk Karyawan. Pada standar ini diatur beberapa jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan kepada karyawan maupun calon karyawan yang akan bekerja di Mifa atau Mitra kerja.

a. Pemeriksaan Kesehatan Pra Kerja
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan pada saat masih menjadi calon karyawan. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi awal terhadap kondisi abnormal yang mungkin ditemukan. Korelasinya, perusahaan harus memersiapkan tenaga kerja yang produktif dalam bekerja demi ketercapaian target perusahaan. Selain itu, faktor keselamatan juga menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan, karena bukan hanya untuk keselamatan personal, tetapi juga keselamatan rekan kerja di area tempat dia bekerja.

b. Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setahun sekali kepada semua karyawan. Terkait dengan item pemeriksaan yang dilakukan akan berhubungan erat dengan pajanan yang diterima pekerja pada area kerjanya. Sebagai contoh, untuk orang-orang dengan load kerja yang tinggi di area stockpile batubara, maka item pemeriksaan spesifik yang harus dilakukan adalah pemeriksaan Rontgen (Radiologi) dan Pemeriksaan spirometri yang digunakan untuk menilai fungsi paru. Pemeriksaan berkala ini juga dimaksudkan sebagi kontrol terhadap pengelolaan lingkungan kerja.

c. Pemeriksaan Kesehatan Khusus
Pemeriksaan kesehatan khusus dilakukan pada pekerja yang terindikasi memiliki gangguan kesehatan, atau pada saat MCU ditemukan gangguan kesehatan dan dibutuhkan pemeriksaan penunjang yang lebih spesifik untuk penegakan diagnosa. Selain terkait kondisi kesehatan, pemeriksaan kesehatan khusus ini juga diharuskan posisi-posisi tertentu, yang memiliki bahaya kesehatan yang dapat ditularkan kepada orang lain. Sebagai contoh adalah food handler (penjamah makanan).

d. Pemeriksaan Kesehatan Saat keluar
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan saat pekerja mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Pada 2017, Mifa telah melakukan pemeriksaan kesehatan karyawan secara berkala pada Juli lalu. Guna mengakomodir karyawan yang sedang dalam field break (cuti lapangan), pelaksanaan MCU di bagi kedalam 2 batch, 10 dan 27 Juli 2017 yang diikuti oleh 115 orang karyawan dari Mifa dan 16 karyawan dari PT Bara Energi Lestari (BEL).

Ketika hasil pemeriksaan MCU telah didapatkan dari provider laboratorium yang melakukan pemeriksaan, akan dilakukan konsultasi secara personal antara dokter perusahaan dengan karyawan. Akan dibuatkan langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan karyawan jika ditemukan abnormalitas pada hasil pemeriksaan. Langkah-langkah perbaikan kesehatan karyawan akan dimonitoring setiap bulannya secara internal sampai tidak ditemukan lagi abnormalitas.

Memang butuh waktu lama dalam mengubah sebuah kebiasaan karena yang biasa belum tentu benar dan yang bener yang harus dibiasakan. Untuk itu, lakukan pemeriksaan kesehatan, deteksi penyakit sejak awal, lakukan langkah-langkah perbaikan, komitmen dan kesehatan akan kebersamaan, sekarang, nanti dan selamanya.