• in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

Media

Critical Land Rehabilitation, TIA Involves Communities
04 Jan

(Only in Bahasa) BANJARMASIN—Kewajiban PT Tunas Inti Abadi merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Taman Hutan Raya Sultan Adam dijalankan dengan melibatkan masyarakat sekitar.


Lahan kritis yang terletak di desa Tiwingan Lama ini menganga akibat kebakaran maupun pembukaan lahan untuk peternakan warga yang tidak mengindahkan lingkungan.

Kendati demikian, PT TIA tidak banyak mengatur pengelolahan lahan dan menyerahkan pemilihan bibit dan tanaman prioritas kepada warga.

Menurut Muhamad Abduh, Environment Foreman PT TIA, dengan kemampuan warga dalam bercocok tanam, pihaknya tidak lagi perlu memberikan penyuluhan.

“Dalam penyemaian juga begitu, kami berikan informasi dasar setelah itu warga melanjutkan. Kalau bicara tanaman, kami survei warga mau apa dan dilihat di lahan ini dulunya ditanami apa saja,” katanya, Selasa (7/11/2017).

Pencanangan rehabilitasi DAS oleh pemegang IPPKH dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan ini, memang mengutamakan jenis-jenis pemanfaatan nonkayu seperti getah, buah, minyak, damar, dan lainnya.

Ketua Kelompok Rehabilitasi DAS PT Tunas Inti Abadi Subhan Alhidayat menceritakan kesulitan untuk melibatkan warga karena adanya kebiasaan membuka lahan untuk kandang ternak ala koboi.

Akan tetapi, dengan membuka ruang komunikasi dengan warga secara terus-menerus, menurutnya, berhasil menamkan pemikiran bahwa menanam jengkol, durian dan lainnya memang lebih menguntungkan.

“Perlu diskusi selama dua tahun, memang di awal langsung tanam. Hanya saja, saat itu, warga sekitar masih kurang percaya,” tuturnya.

Sejak 3 tahun lalu, setidaknya warga sekitar telah bergerak untuk menanam berbagai bibit di sekitar 300 hektare lahan. Saat ini, lahan penyemaian lebih dari 900.000 bibit disiapkan untuk disebar di salah satu lahan kritis Taman Hutan Raya Sultan Adam menembus 1.200 Ha.

Maka, bukan sekadar mimpi, jika 10 tahun mendatang warga desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio, Kalimantan Selatan menikmati melimpahnya hasil hutan bukan kayu (HHPK) berupa durian, jengkol, karet, hingga kemiri.

PT TIA, yang didirikan pada 2003 ini memiliki luas konsesi 3.074 Ha terletak di wilayah administrasi Sei Loban, Kusan Hulu dan Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan atau sekitar 204 km dari Banjarmasin.

Berdasar informasi di tiacoal.co.id, TIA bergerak dalam usaha produksi dan penjualan batu bara.

Sumber: Bisnis Indonesia