• in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

Media

Mifa Achieved Tax Payer Award 2018
17 May

(Only in Bahasa) Mifa Bersaudara menerima penghargaan Wajib Pajak Pembayar Terbesar (Tax Payer Award) dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pajak Pratama (KPP) Meulaboh yang membawahi kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya. Penghargaan ini diserahkan pada Kamis, 1 Maret 2018 lalu di Aula Bupati Kabupaten Nagan Raya.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak Pembayar Terbesar Periode 2017. Dalam hal ini, Mifa selaku perusahaan pertambangan di Aceh telah tiga kali meraih penghargaan ini, yakni pada 2016, 2017 dan 2018 ini. Setelah Mifa melakukan produksi komersial pada 2015, Mifa selalu meraih penghargaan dari Pemerintah atas ketaatan pajaknya.
“Kami berharap produksi Mifa bisa terus meningkat dan operasionalnya lancar tanpa ada gangguan sosial, sehingga bisa meningkatkan pembayaran pajaknya. Sekitar 10% penerimaan pajak kami di tiga Kabupaten ini berasal dari Mifa,” jelas Kepala KPP Pratama Meulaboh, Indra Priadi. 
Kepala Teknik Tambang (KTT) Mifa Adi Risfandi menyampaikan, Mifa dalam aktivitasnya selalu berpedoman ada peraturan/ketentuan yang berlaku dan melaksanakan kewajibannya terkait pajak dengan baik. 
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai perbaikan, ini menunjukkan keinginan untuk menjadi perseroan yang dapat menjadi bagian dan aset Pemerintah, khususnya di wilayah Barat Aceh. Mifa dalam operasionalnya harus memberikan manfaat bagi semua pihak, yakni pemerintah, masyarakat dan perusahaan itu sendiri,” ujarnya saat menerima penghargaan.
Dihari yang sama, Mifa juga mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Akmal Husein yang disampaikan pada acara pembukaan Bimbingan Teknik Pemasangan Tanda Batas Wilayah Pertambangan di Banda Aceh. Akmal mengucapkan terimakasih atas kontribusi Mifa yang cukup besar untuk Pendapatan Asli Aceh selama ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Jamaluddin kepada media menyampaikan, selama periode 2017, Dinas ESDM Aceh mencatat pemasukan Rp 6,2 miliar yang hampir semuanya berasal dari penjualan batu bara. Sebagai informasi, selama 2017 Pendapatan Asli Aceh sekitar Rp.2,2 triliun.