13 Sep
(Only in Bahasa) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh menyerahkan penghargaan pada ajang “Tax Payer Award” kepada sejumlah wajib pajak perorangan, Badan usaha dan Instansi Pemerintahan yang ada di kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya dan Nagan Raya. “Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi terhadap orang wajib pajak, yang sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak,” kata Kepala Kantor Pajak Pratama Meulaboh, Aceh Barat Indra Priyadi kepada wartawan di Meuligoe Hotel Meulaboh yang berlangsung pada Selasa 07 Maret 2017.
Menurutnya penghargaan tersebut diberikan karena selama 2016 lalu semua wajib pajak telah membayar pajaknya tepat waktu. Kepatuhan para wajib pajak tersebut dinilai turut andil dalam meningkatkan pendapatan pajak sebesar 70 persen untuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh yang membawahi tiga kabupaten; Aceh Jaya, Aceh Barat serta Nagan Raya.
Pada kesempatan tersebut, PT Mifa Bersaudara menerima penghargaan untuk Wajib Pajak Badan Pembayar Terbesar Pertama Tahun Pajak 2016. Penyerahan penghargaan kepada Perusahaan diwakili oleh KTT Mifa Adi Risfandi.