• in-01
  • wordpress slider plugin
  • in-04
in-011 in-022 in-033

Media

ABUPI Encourages Adjustment of Port Permits in South Kalimantan
21 Nov

(Only in Bahasa) Seluruh Pelabuhan yang beroperasi di Indonesia pada tahun ini harus melakukan penyesuaian izin sesuai dengan Peraturan Menteri No.51 Tahun 2015, temasuk Pelabuhan yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin Mukharis saat membuka Forum Group Discussion terkait Kepelabuhanan di Novotel Banjarbaru (9/8).

“Kami kembali mengingatkan, pada 2018 ini adalah batas akhir penyesuaian izin, meski izin sekarang masih tetap berlaku. Ini harus segera agar seluruh pelabuhan yang ada di Kalsel tetap dapat beroperasi. Bukan mengurus izin baru, tapi penyesuaian,” ungkap Mukharis kepada di hadapan seratusan pengusaha pelabuhan di Kalsel.
Dalam FGD yang digelar oleh Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Korwil Kalsel tersebut, para pengusaha dan juga pengawas dari sisi Pemerintah, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapai dalam industri kepelabuhanan. Khususnya dalam hal perizinan yang harus disesuaikan dengan berbagai regulasi.
“Forum ini sangat baik sebagai wadah diskusi untuk mencari solusi sekaligus meringankan pemerintah dalam hal sosialisi. Kami berterima kasih kepada ABUPI Kalsel atas terselenggaranya forum ini,” tambah Mukharis.
Ketua Korwil ABUPI Kalsel Nurcahyo Adiputranto menyampaikan, FGD ini diadakan dalam rangka membantu Pemerintah dan juga pengusaha atau pengelaola pelabuhan dalam mengembangkan dan mendukung tumbuhnya industri kepelabuhanan. 
“Banyak permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait operasional, khususnya di bidang perizinan. Diskusi ini bertujuan mencari solusi dari berbagai masalah yang dihadapai dalam mendukung program pemerintah yang fokus di bidang kemaritiman,” jelas Nurcahyo yang juga Manager Pelabuhan Tunas Inti Abadi (TIA) yang mengoperasikan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Tanah Bumbu.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Ketua ABUPI Aulia Febrial Fatwa, muncul permasalahan perizinan dalam proses penyesuaian di lapangan. Salah seorang peserta Adi Riawan menyampaikan begitu panjangnya proses penyesuaian. Mulai dari daerah sampai dengan ke Pemerintah Pusat. Ketidak singkronan antara daerah dan Pusat terkadang menjadi kendala.
“Sekarang prosesnya sudah via jaringan atau online. Secara sistem sudah lebih baik. Kita tidak bisa melanjutkan sebuah proses jika ada persyaratan yang belum terpenuhi. Namun tidak semua izin tersosialisasi dengan baik. Kalau nggak paham, susah,” ungkap Adi.
Direktorat Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengharapkan industri kepelabuhanan dapat berkembang mendukung program tol laut. Ini dimulai dengan tertibnya seluruh perizinan yang ada.
“Pemerintah memang belum mengeluarkan juklak dan juknis terkait Peraturan Menteri ini. Namun hal ini jangan dijadikan penghambat dalam kita berproses melakukan penyesuaian izin,” jelas perwakilan dari Kementerian Perhubungan Rianto Bingan.
Diskusi diakhiri komitmen bersama dalam menegakkan regulasi yang ada untuk pertumbuhan industri kepelabuhanan. Untuk itu, ABUPI akan menjadi mediator yang membantu para anggota dalam menyelesaikan tantangan yang ada. Hadir pula dalam diskusi ini Kadis Perhubungan Kalsel Rusdiansyah, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Capt Alioth Willem, dan perwakilan Dinas perhubungan Kabupaten di Provinsi Kalsel.